Jakarta - Pemerintah memberikan sinyal kenaikan harga
BBM subsidi yaitu premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar menjadi Rp
5.500/liter akan berlaku setelah 17 Juni 2013, atau usai pengesahan APBN
Perubahan (APBN-P) 2013.
Seperti diketahui, kenaikan harga BBM
subsidi akan dilakukan usai APBN-P 2013 disetujui yang isinya terdapat
anggaran kompensasi rakyat miskin, termasuk bantuan langsung tunai
sementara masyarakat (Balsem).
"Ada administrasi, tidak bisa saat
diketok tanggal 17 Juni, langsung ada DIPA-nya segala macam. Jadi BBM
naik segera setelah tanggal 17," tegas Menteri Keuangan Chatib Bsri di
kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Namun,
Chatib masih enggan menyebutkan tanggal pasti kenaikan komoditas
tersebut. Pasalnya, kebijakan ini sepenuhnya ditentukan Presiden.
"Yang
memutuskan adalah Presiden karena APBN-P Balsem-nya itu sudah disetujui
di panja belanja untuk 4 bulan, tapi kapannya, ini sepenuhnya wewenang
Presiden," tegasnya.
Chatib menjelaskan dengan kenaikan harga BBM
subsidi ini, maka pemerintah dapat menekan defisit negara dari dua
sektor yaitu neraca perdagangan dan anggaran negara.
Untuk
defisit neraca perdagangan, lanjut Chatib, dengan kenaikan harga BBM
bersubsidi diharapkan dapat mengurangi impor minyak. "Kalau porsi
menurun maka porsi migas itu akan turun, neraca perdagangannya membaik.
Maka tenakan pada rupiah akan menurun," paparnya.
Sementara dari
sisi defisit anggaran, tambah Chatib, dengan naiknya harga BBM subsidi,
maka disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan BBM non subsidi bisa
dikurangi. Dengan demikian, penyelundupan minyak pun juga turut
berkurang sehingga anggaran negara untuk subsidi konsumsi akibat
penyelundupan ini pun bisa dikurangi.
"Kenapa orang
menyelundupkan? Karena ada perbedaan harga, karena ada perbedaan harga,
maka semakin besar keinginan orang untuk menyelundupkan. Jadi kalau BBM
itu dinaikkan itu disparitas harga makin kecil, maka keinginan orang
untuk nyelundup berkurang akibatnya porsi orang konsumsi BBM akan
menurun," tandasnya.
Premium Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500, Tarif Angkutan Naik 20%-25%Kenaikan
harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar jadi Rp
5.500 per liter dipastikan akan mengerek tarif angkutan umum sangat
signifikan. Hasil pertemuan antara pengusaha operator angkutan umum,
akan terjadi kenaikan hingga 20%-25%.
"Kemarin sudah ada
pertemuan, kenaikan itu berkisar 20%-25% untuk semua. Tapi tentu ada
spesifiknya," jelas Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di
sela-sela acara pertemuan puncak Forum Pemred di Nusa Dua, Bali, Jumat
(14/6/2013).
Bambang proyeksi besaran kenaikan tarif tersebut
belum secara spesifik, sangat tergantung dengan jenis angkutannya dan
kepastian besaran kenaikan harga BBM subsidi. Pemerintah sejatinya,
kenaikan harga BBM subsidi tak langsung disambut kenaikan tarif angkutan
umum.
"Kita pengennya kan jangan naik, tapi operator inginkan
naik sedikit. Kalaupun naik, kita juga ingin bilang ke mereka sesuai
dengan daya beli masyarakat. Kalau nggak angkutan umum ini semua
ditinggalin," katanya.
Ia memperkirakan para operator angkutan
umum yang sudah lama tak menaikkan tarif, dengan adanya kenaikan harga
BBM subsidi akan langsung menyesuaikan tarif. "Biasanya yang paling
tinggi naiknya adalah yang tarifnya sudah lama belum naik. Rasanya
kereta nggak naik deh," katanya.
http://oto.detik.com